Mahfud MD Jelaskan Alasan Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk tim percepatan reformasi hukum. Tim tersebut untuk membenahi hukum yang masih berantakan.
"Betul. Itu Kemenko Polhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum. Mengapa? Waktu ada hakim agung ditangkap oleh KPK beberapa bulan lalu, Presiden meminta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).
Mahfud menyebut, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk mencarikan solusi, dia langsung mengusulkan untuk membentuk tim tersebut. Tak hanya itu, Mahfud membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Mafia.
"Melalui ratas kabinet, Presiden juga meminta Menko Polhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah. Secara lebih umum kita juga membentuk subtim RUU Anti-Mafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan mengancam sendi-sendi hidup bernegara," ucapnya.