Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Jika ACT Benar Selewengkan Dana Harus Diproses Hukum

Selasa, 05 Juli 2022 - 22:57:00 WIB
Mahfud MD: Jika ACT Benar Selewengkan Dana Harus Diproses Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT, Mahfud menegaskan hal itu harus dibawa ke proses hukum pidana. Namun dia mengatakan proses itu harus dilalui terlebih dahulu dengan pembuktian yang valid.

"Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut