Mahfud MD: Jika ACT Benar Selewengkan Dana Harus Diproses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dia mengungkap dirinya pernah mendukung kegiatan ACT demi kemanusiaan.
Mahfud menceritakan dirinya pernah dimintai dan memberi endorsement atas kegiatan ACT. Hal serupa juga dilakukan oleh teman-temannya.
"Untuk memberi endorsement tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya pernah juga ditodong begitu selesai memberi khutbah di sebuah masjid," tulis Mahfud MD melalui akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (5/7/2022) malam.
Mahfud mengaku tak masalah jika membantu kegiatan kemanusiaan seperti yang dilakukan ACT. Materinya ada yang untuk membantu korban serangan atas warga Palestina, bencana alam di Papua, dan gempuran ISIS di Damaskus yang semuanya diproduksi pada tahun 2018.
"Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan," ucapnya.
Terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT, Mahfud menegaskan hal itu harus dibawa ke proses hukum pidana. Namun dia mengatakan proses itu harus dilalui terlebih dahulu dengan pembuktian yang valid.
"Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama