Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Akan Tuntas di Tingkat Polisi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:29:00 WIB
Mahfud MD: Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Akan Tuntas di Tingkat Polisi
Menko Polhukam Mahfud MD yakin konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J bisa selesai di tingkat polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, kata Mahfud, kasus lain yang berhasil diungkap yaitu ketika Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok dan diperkirakan tidak ada yang mengetahui. Namun Polri, kata Mahfud, dapat mengungkap siapa pelakunya. 

"Ketika Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orang di gang sempit yang diperkirakan takkan ada yang tahu, saya langsung kontak Kapolda Fadil. Saya bilang Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari. Kapolda bilang siap dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap," ucapnya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut