Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Akan Tuntas di Tingkat Polisi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:29:00 WIB
Mahfud MD: Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Akan Tuntas di Tingkat Polisi
Menko Polhukam Mahfud MD yakin konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J bisa selesai di tingkat polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD yakin konstruksi hukum pada kasus tewasnya Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi. Dia menyebut korban, tempat kejadian perkara (TKP), dan orang-orang yang ada di lokasi sudah jelas. 

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, insya Allah," kata Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (9/8/2022). 

Mahfud meyakini Polri dapat mengungkap siapa pelaku yang menyebabkan tewasnya Brigadir J. Sebab, kata Mahfud, mulai dari korban, tempat kejadian perkara (TKP) hingga siapa saja yang ada di lokasi saat kejadian sudah sangat jelas. 

"Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebab locus delicti-nya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada di situ juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," katanya. 

Mahfud menyebut jika Polri memiliki kehebatan dalam penyelidikan serta penyidikan. Dia lalu memberikan contoh-contoh kasus, salah satunya adalah pembunuhan dengan mutilasi di Jombang, Jawa Timur. 

"Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut