Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Lantik Satgas Tagih BLBI, Buru Rp110 Triliun dari Obligor dan Debitur

Jumat, 04 Juni 2021 - 11:45:00 WIB
Mahfud MD Lantik Satgas Tagih BLBI, Buru Rp110 Triliun dari Obligor dan Debitur
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani melantik Satgas Tagih BLBI, Jumat (4/6/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, para obligor dan debitur tidak ada yang sama sekali bisa kabur dari penagihan ini. Bahkan, mereka yang sudah terdaftar dalam data tersebut juga sudah diketahui secara pribadi 

"Di sini daftarnya ada dan anda punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tau anda pun tau. Sehingga tidak usah saling buka mari kooperatif saja kami akan bekerja untuk negara dan anda harus bekerja juga untuk negara," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021 dan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut