Mahfud MD Minta KPU Tak Takut Susun PKPU Pilkada sesuai Putusan MK: Harga Diri
Sebelumnya, KPU memastikan akan mengikuti putusan MK soal pilkada. PKPU bakal disiapkan sebelum masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
“Yang pasti nanti pada 27-29 Agustus saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah Indonesia akan memedomani aturan-aturan PKPU yang juga di dalamnya ada materi-materi putusan MK terkait dengan yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Kamis (22/8/2024).
KPU akan mengadakan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR terlebih dahulu.
Rencananya, rapat konsultasi untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut akan dilakukan pada Senin (26/8/2024).
“Semua pengaturan PKPU sudah siap untuk diterapkan dalam proses pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia,” ujar Afif.
Editor: Rizky Agustian