Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Minta KPU Tak Takut Susun PKPU Pilkada sesuai Putusan MK: Harga Diri

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:16:00 WIB
Mahfud MD Minta KPU Tak Takut Susun PKPU Pilkada sesuai Putusan MK: Harga Diri
Mahfud MD meminta KPU menyusun PKPU Pilkada 2024 sesuai putusan MK. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPU memastikan akan mengikuti putusan MK soal pilkada. PKPU bakal disiapkan sebelum masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

“Yang pasti nanti pada 27-29 Agustus saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah Indonesia akan memedomani aturan-aturan PKPU yang juga di dalamnya ada materi-materi putusan MK terkait dengan yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Kamis (22/8/2024).

KPU akan mengadakan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR terlebih dahulu.

Rencananya, rapat konsultasi untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut akan dilakukan pada Senin (26/8/2024).

“Semua pengaturan PKPU sudah siap untuk diterapkan dalam proses pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia,” ujar Afif.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut