Mahfud MD Minta Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Dilanjutkan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menginstruksikan agar penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis dilanjutkan sampai tuntas. Hal itu disampaikan Mahfud melihat masih adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Mahfud menegaskan jurnalis bukan merupakan musuh. Bahkan menurutnya kerja jurnalis harus dilindungi untuk menjamin sampainya informasi kepada publik.
"Kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu," ujar Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd dikutip Sabtu (3/4/2021).
Mahfud menambahkan, siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Sebab, kalau ingin cari kebenaran biarkan jurnalis bekerja.
"Jurnalis mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan," ucapnya.