Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Minta Tambahan Anggaran Rp60 Miliar untuk Kemenko Polhukam

Senin, 14 Juni 2021 - 20:19:00 WIB
Mahfud MD Minta Tambahan Anggaran Rp60 Miliar untuk Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD meminta tambahan anggaran untuk Kementeriannya (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karenanya, sisa Pagu Kemenko Polhukam Tahun 2021 sebesar Rp264 miliar. Sementara untuk Pagu Tahun 2022 Kemenko Polhukam yang ditetapkan berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024 senilai Rp282 miliar.

"Kami mengusulkan dari sini, dari Pagu itu, tambahan sebesar Rp60 miliar. Sehingga nanti yang diharapkan dari semula Rp282 miliar sekian menjadi Rp342 miliar sekian,” kata Mahfud.

Usulan penambahan anggaran tersebut untuk menunjang 15 program Kemenko Polhukam, di antaranya adalah:

1. Rekomendasi Kebijakan Upaya Penanganan Pemajuan dan Perlindungan HAM (Aceh).
2. Rekomendasi Kebijakan Hukum Internasional terkait EoDB.
3. Rekomendasi Kebijakan Penanggulangan Pelanggaran HKI.
4. Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Wilayah Perbatasan Negara.
5. Rekomendasi Kebijakan Penanganan Potensi Ancaman/Krisis Terhadap Negara.
6. Rekomendasi Kebijakan Bidang Satuan Tugas Ilegal Migas.
7. Rekomendasi Kebijakan Bidang Satuan Tugas Ilegal Mining.
8. Rekomendasi Kebijakan Tim Peningkatan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan & Pengendalian Covid-19.
9. Rekomendasi Kebijakan Bidang Program Pembangunan Karakter Generasi Milenial Melalui Internalisasi Nilai-nilai Pancasila.

10. Rekomendasi Kebijakan Bidang Pendidian Politik Masyarakat Dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Memperoleh Kesatuan Bangsa.
11. Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
12. Optimalisasi Rekomendasi Kebijakan Komisi Kejaksaan RI Kepada Presiden;
13. Pemenuhan Sarana dan Prasarana Komisi Kejaksaan RI.
14. Pemenuhan Sarana dan Prasarana Komisi Kepolisian Nasional. 
15. Pemenuhan Sarana Kemenko Polhukam.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut