Mahfud MD Panggil Dirjen Bea Cukai: Tuntaskan Kasus Penyelundupan Eks Dirut Garuda
JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memanggil Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, Selasa (7/7/2020). Mahfud menanyakan tindak lanjut berbagai kasus penyelundupan yang ditangani Bea Cukai, termasuk diduga melibatkan mantan Dirut Garuda Ari Ashkara.
Kepada Dirjen Bea Cukai, Mahfud MD mengingatkan kasus-kasus penyelundupan tersebut jangan sampai terhenti meskipun ada pandemi Covid-19. Begitu juga tentang penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang menyeret nama Ari Ashkara, mesti diselesaikan.
“Kalau yang menyangkut kasus konkret, saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda? Katanya berjalan, tapi karena ada Covid-19 jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena Covid,” ujar Mahfud MD saat ditemui selepas pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Mahfud tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Karena itu, dia akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik agar masyarakat tidak kehilangan jejak.
Tidak hanya itu, Mahfud juga akan menginstruksikan agar Kejaksaan Agung untuk mempercepat penanganan kasus ini tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak.