Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Panggil Dirjen Bea Cukai: Tuntaskan Kasus Penyelundupan Eks Dirut Garuda

Selasa, 07 Juli 2020 - 17:38:00 WIB
Mahfud MD Panggil Dirjen Bea Cukai: Tuntaskan Kasus Penyelundupan Eks Dirut Garuda
Menko Polhukam Mahfud MD berbincang dengan Dirjen Bea Cukai Hari Pambudi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/7/2020). (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

“Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba tiba hilang. Sama dengan kasus Doko Tjandra ini,” ujar Mahfud.

Ari Ashkara dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda setelah terindikasi menyelundupkan sepeda motor mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dari Paris. Kendati demikian, sampai sekarang tidak ada kejelasan penanganan kasus ini. Ari Ashkara juga tidak berstatus tersangka.

“Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalo kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya, “ kata Mahfud.

Selain itu dalam pertemuan, Menko Polhukam juga mengapresiasi juga kinerja Bea Cukai. Menurut dia, Bea Cukai dulu pernah dikenal sebagai salah satu sentra korupsi. Namun, sudah beberapa tahun terakhir menunjukkan perbaikan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut