Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pembuat Kerumunan
Senin, 16 November 2020 - 13:15:00 WIB
Menurut Mahfud, atas praktik pelanggaran protokol kesehatan, trmsk penggunaan dan perusakan fasilitas umum mereka mengeluh seakan perjuangan mereka tidak dihargai sama sekali.
“Bahkan mereka mengatakan negara tidak bokeh takut dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,” ujarnya.
Editor: Zen Teguh