Mahfud MD: Pemerintah Terbuka Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Covid-19
Sebagai contoh, pelanggaran di dunia nyata, lanjut dia, seperti orang dengan sengaja merampas jenazah, orang tidak mau mengikuti protokol kesehatan covid dan sengaja berkerumun.
"Semua ada pidananya, tapi kita sepakat di bidang Polhukam pengenaan hukum pidana itu merupakan uktimum remedium, yaitu tindakan terakhir setelah dilakukan langkah persuasif dan administratif," tuturnya.
Sedangkan tantangan dunia maya yang dihadapi pemerintah dalam penegakan disiplin di masa pandemi adalah berupa hoaks atau informasi palsu. Untuk itu, menurut Mahfud, disini peran tokoh agama dibutuhkan agar suasana damai dapat tercipta di tengah masyarakat.
"Data hoax dari 23 Januari sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 sebanyak 1837 hoaks. Dari 1837 itu 284 terkait vaksin, bahwa vaksin itu berbahaya dan macam-macam," kata Mahfud.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq