Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Pemerintah Tolak Usul Pancasila Diperas Jadi Trisila atau Ekasila

Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:04:00 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Tolak Usul Pancasila Diperas Jadi Trisila atau Ekasila
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah merespons kontroversi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang berkembang di publik. Sampai saat ini pemerintah belum terlibat pembicaraan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, RUU HIP yang disusun oleh DPR masuk dalam Prolegnas 2020. Pemerintah sejauh ini baru menerima RUU tersebut dan belum terlibat pembicaraan.

“Presiden belum mengirim supres (surat presiden) untuk membahasnya dalam proses legislasi. Pemerintah sudah mulai mempelajari secara seksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan,” kata Mahfud dalam webinar dengan tokoh Madura, Sabtu (13/6/2020).

Mahfud memastikan, jika saat tahapan sudah sampai pada pembahasan, pemerintah akan mengusulkan pencantuman Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 dalam konsiderans dengan payung "Mengingat: Tap MPR No I/MPR/1966". Di dalam Tap MPR No I/MPR/2003 itu ditegaskan bahwa Tap MPRS No XXV/1966 terus berlaku. Keberadaan Tap MPRS ini menjadi kontroversi karena disebut akan dihilangkan.

Tidak hanya itu, Mahfud memastikan pemerintah tegas menolak usulan yang akan memeras Pancasila menjadi hanya tiga atau satu sila. Pancasila tidak akan diubah-ubah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut