Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Penanganan Kasus Penganiayaan Relawan Tak Akan Terpengaruh Karangan Bunga

Rabu, 03 Januari 2024 - 00:03:00 WIB
Mahfud MD: Penanganan Kasus Penganiayaan Relawan Tak Akan Terpengaruh Karangan Bunga
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD meyakini penanganan kasus penganiayaan relawan oleh oknum TNI tak akan terpengaruh dengan karangan bunga yang muncul di Mako Yonif 408 Boyolali. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD meyakini TNI konsisten menangani kasus penganiayaan yang dialami relawan Ganjar Pranowo di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) oleh sejumlah oknum prajurit. Menurutnya, proses hukum yang dilakukan TNI tidak akan bisa diintervensi.

"Saya melihat sampai sekarang TNI konsisten melakukan tindakan, ndak akan terpengaruh oleh bunga-bunga. Itu kan bisa dibuat, bisa dipesan. Pokoknya harus ditindak," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Dia pun menyoroti munculnya karangan bunga di Mako Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali. Karangan bunga tersebut, kata dia, tak akan bisa mempengaruhi penanganan kasus tersebut.

"Kan sudah diproses, menurut saya itu ndak bisa dibuat sandiwara, sandiwara dengan bunga, dengan apa, itu yang sandiwara bunga dan bunga itu ya, biasa lah permainan gimik-gimik politik, tetapi substansinya itu adalah penganiayaan dan sangat fatal kalau itu dilakukan oleh anggota TNI," katanya.

Sebagaimana diberitakan, enam oknum TNI berpangkat Prada ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap relawan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para saksi. 

“Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M,” kata Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut