Mahfud MD: Pers Harus Jadi Mitra Pemerintah, Tak Boleh Diganggu Kebebasannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar. Hal itu dia tegaskan dalam dialog kebebasan pers dan profesi wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (16/4/2021) sore.
Mahfud mengakui bahwa memang pers masih memiliki kendala atau masalah. Akan tetapi, menurut dia, dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat.
“Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, di antara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya.” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan bahwa pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Mengingat, dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.
“Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujarnya.