Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Jadi Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Parpol Belum Maksimal Laksanakan Pendidikan Politik

Rabu, 28 Oktober 2020 - 23:18:00 WIB
Mahfud MD Sebut Parpol Belum Maksimal Laksanakan Pendidikan Politik
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pendidikan politik yang dilakukan parpol belum maksimal. (Foto: Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut partai politik (parpol) belum melaksanakan pendidikan politik secara maksimal. Mahfud menegaskan parpol merupakan salah satu institusi yang menyelenggarakan pendidikan politik.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam tayangan Perkasa Podcast bertajuk "Beragam Polemik di Tengah Pandemik" yang tayang Rabu (28/10/2020).

"Kalau menurut undang-undang (UU), salah satu lembaga yang menyelenggarakan pendidikan politik itu kan parpol. kalau kita melihat apakah partai politik berhasil menyelenggarakan pendidikan politik? Nampaknya belum," kata Mahfud.

Mahfud menyatakan hal tersebut karena menilai masih ada segelintir politisi yang kurang memiliki jiwa bernegara dan menjaga ideologi pancasila. Menurutnya, para politisi menjadikan politik sebagai pekerjaan, bukan pengabdian.

"Politikus yang lahir belum berkualitas, yang punya kesadaran bernegara ber-NKRI, menjaga ideologi, dan sebagainya. Banyak yang menganggap politik itu merupakan ladang mencari pekerjaan, bukan mencari pengabdian, meskipun tidak semuanya. Ada sebagian yang bisa melakukan itu (pengabdian). Tetapi kalau dilihat gambaran umumnya, pendidikan politik oleh partai politik belum berhasil," ucapnya.

Masyarakat Melek Politik

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut