Mahfud MD Sebut RUU Omnibus Law Keamanan Laut Sudah Ada di Meja Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law tentang Keamanan Laut dipastikan sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyusunan omnibus law Keamanan Laut akan dilakukan secara bertahap.
"Sekarang sudah ada di meja Presiden. Karena omnibus law-nya kan bertingkat. Mulai dari Perpres dulu nanti baru ke Undang-Undang. Yang penting jalanlah," ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (15/12/2020).
Dia menuturkan, pemerintah telah membuat peta jalan (roadmap) untuk menuju kepada pembentukan UU tersebut. Menurutnya, penyelesaian omnibus law ini tidak bisa dikerjakan secara terburu-buru agar pengaplikasian UU tersebut tepat sasaran.
"Kita sudah punya roadmap, peta jalan untuk menuju ke sana dan memang harus ada prosedur, tidak bisa langsung jadi. Harus ada prosedur agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan tentunya tepat," katanya.
Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Keamanan Laut disiapkan karena ada 17 Undang-Undang (UU), yang mengatur secara berbeda dan memberi kewenangan berbeda. "Sehingga penanganan di laut itu, seperti proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat, menjadi lama. Karena ada minimal ada tujuh yang memeriksa. Itu mau disatukan," ujar Mahfud di Kemenko Maritim dan Investasi Jakarta, Senin (23/12/2019)
Menurut dia, omnibus law ini harus melibatkan banyak institusi. Hal ini telah disepakati dan melibatkan institusi terkait, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.
"Yang punya kewenangan di laut itu. Seperti Polisi Air, itu kan ada aturan sendiri, Angkatan Laut punya aturan sendiri. Kementerian Perhubungan punya aturan sendiri, KKP punya aturan, TNI punya aturan sendiri, imigrasi punya aturan sendiri. Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk," ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk