Mahfud MD Sebut Sengketa Kepemilikan HGU Sudah Ada Sejak Zaman Soeharto
JAKARTA, iNews.id - Daftar kepemilikan tanah hingga ribuan hektare oleh belasan grup perusahaan sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto. Hal itu bukan dilakukan pemerintahan saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan persoalan tanah dengan hak guna usaha itu membuat pemerintah saat ini dianggap tidak adil. Padahal persoalan itu sudah lama era pemerintah sebelumnya.
"Lalu dikatakan pemeritah tidak adil, masa membuat HGU seperti itu tidak adil kepada rakyat. Suadara, (HGU) itu sudah bertahun-tahun sejak jaman pak Harto dilanjutkan juga pemerintah-pemerintah sebelumnya gitu dan kita tidak yang membuat yang baru lalu kita lagi yang dianggap biang masalahnya," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).
Pemanfaatan HGU yang baik, kata Mahfud dapat menghasilkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi yang baik. Bahkan bisa didistribusikan ke masyarakat sekitarnya.
"Sehingga kalau tanah itu tetap ditelantarkan dan sudah di HGU kan itu juga bisa diambil oleh negara bisa dilakukan diberikan sanksi oleh negara," katanya.