Mahfud MD Sebut Sengketa Kepemilikan HGU Sudah Ada Sejak Zaman Soeharto
Mahfud menyebut tidak ingin menyalahkan sebelumnya yakni kepemimpinan Soeharto. Namun dirinya hanya menginformasikan bahwa permasalahan kepemilikan ratusan hektare tanah HGU oleh beberapa grup perusahaan tidak bisa diselesaikan pemerintah saat ini.
"Itukan pemeritah sebelumnya yang membuat, lalu ada yang membuat 'loh anda pemeritah jangan menyalahkan pemerintah sebelumnya', iya kita tidak nyalahkan hanya menginformasikan saja ketika kita akan menyelesaikan sekarang ini tidak bisa. Misalnya ada satu perusahaan punya HGU sampai 600.000 hektare mereka sudah mendapatkan itu secara sah dari pemerintah sebelumnya dan kita tidak bisa membatalkan sepihak," katanya.
Sebab, kata Mahfud, didalam urusan perdata kepemilikan HGU yang diperoleh perusahaan secara sah menghasilkan kesepakatan. Pemerintah tidak bisa membatalkan secara sepihak.
Menurutnya, menghadapi masalah kepemilikan ratusan hektare tanah oleh grup perusahaan yang telah di HGU kan ini hanya dengan solusi yakni menunggu sampai habis masa pemberian HGU-nya.
Sekali lagi, dirinya mengingatkan tidak menyalahkan pemerintah sebelumnya, namun dia hanya mau menginformasikan agar jelas semuanya.
"Kalau kita mengatakan bahwa itu keputusan pemerintah sebelumnya bukan kita mau buang badan, menyalahkan pemerintah sebelumnya. Kita hanya mau menginformasikan kita tidak membuat kebijakan itu dan kita akan menjaganya akan menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku," katanya.
Editor: Faieq Hidayat