Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD soal Kasus HAM Tak Selesai sejak Orde Baru : Bukti Hilang sampai Rezim Berganti

Rabu, 02 November 2022 - 04:52:00 WIB
Mahfud MD soal Kasus HAM Tak Selesai sejak Orde Baru : Bukti Hilang sampai Rezim Berganti
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Mahfud menerangkan ada kasus pelanggaran HAM berat yang tidak ada buktinya, tetapi sudah diadili.

“Misalnya kasus Tanjung Priok itu sudah selesai pengadilannya, namun Komnas HAM anggap belum tuntas. Kalau ini sudah bulat, maka ini ke Presiden,” ucapnya.

Presiden Jokowi kata Mahfud, sering dituding tidak mau mau menyelesaikan pelanggaran HAM. Padahal, Presiden telah menyatakan semua yang ada di Komnas HAM dibawa ke pengadilan.

“Namun Jaksa Agung tidak mau karena tidak ada bukti,” ujarnya. (Irfan Maulana/MPI)

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut