Mahfud MD Bentuk Tim Koordinasi Restorative Justice, Ini Tugasnya

riana rizkia ยท Selasa, 01 November 2022 - 14:27:00 WIB
Mahfud MD Bentuk Tim Koordinasi Restorative Justice, Ini Tugasnya
Menko Polhukam Mahfud MD telah membentuk tim koordinasi soal penerapan restorative justice atau keadilan restoratif. (Foto: Eka Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah membentuk tim koordinasi soal penerapan restorative justice atau keadilan restoratif. Tim ini juga berisi kementerian terkait lainnya.

Mahfud menegaskan restorarive justice merupakan salah satu rencana strategis Kemenko Polhukam karena masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). 

"Restorative justice telah menjadi rencana strategis Kemenko Polhukam dalam periode ini karena dia masuk dalam RPJMN," kata Mahfud dalam konferensi nasional keadilan restoratif dengan tema 'Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia dengan Keadilan Restoratif' secara daring, Selasa (1/11/2022). 

Mahfud mengatakan perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi kementerian serta lembaga terkait agar penerapan keadilan restoratif dapat diimplementasikan secara optimal.

"Oleh sebab itu dalam rangka memperkuat perlu upaya koordinasi dan sinkronisasi di antara kementerian terkait sesuai dengan fungsinya, agar penerapan restorative justice dapat diimplementasikan secara optimal," ucapnya. 

"Seluruh kementerian terkait akan dikoordinasi dalam sebuah tim, yakni tim koordinasi penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana yang dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Polhukam," tuturnya. 

Dia pun menyebutkan kementerian atau lembaga lain yang turut dilibatkan dalam tim tersebut.

"Kemenkumham dapat mendukung aspek perumusan kebijakan," kata Mahfud. 

Lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tugasnya mendukung sinergi terselenggaranya sistem kesehatan. 

"Khususnya daam rehabilitasi pengguna narkoba misalnya," ucap Mahfud.

Editor : Rizal Bomantama

Halaman : 1 2

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Lokasi Tidak Terdeteksi

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda