Mahfud MD Soroti Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ingatkan Kasus Rafael Alun
"Kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," kata Mahfud.
Sebelumnya, KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan gratifikasi yang ditujukan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang viral di media sosial.
KPK sebelumnya juga menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang menyeret Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, saat ini laporan terhadap Bobby sudah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM), sama halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang.
"Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Tessa menyebutkan, pihaknya tetap memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi secara pribadi atau online ke KPK.
"Di beberapa kesempatan juga baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK, silakan saja," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian