Mahfud MD Tak Setuju Pemulangan 660 WNI Eks ISIS
"Banyak negara yang punya warga eks ISIS tapi tak satu pun yang menyatakan akan dipulangkan. Ada yang selektif, misal memulangkan anak-anak yatim saja. Tapi pada umumnya tak ada yang mau memulangkan bekas teroris," ucapnya.
Dalam kapasitas sebagai Menko Polhukam, Mahfud mengatakan rencana itu sedang dipertimbangkan baik dan buruknya. Termasuk program deradikalisasi yang harus disusun jika benar-benar dipulangkan.
Dia khawatir jika pemulangan dilakukan tanpa ditunjang deradikalisasi yang matang bisa menjadi virus baru bagi masyarakat di sekitarnya. WNI eks ISIS juga berpotensi jadi teroris di dalam negeri jika deradikalisasi tak tuntas.
"Kalau dari pemerintah memang belum diputuskan. Kekurangannya kalau dipulangkan mereka bisa jadi virus baru karena mereka pergi sebagai teroris dan kalau pulang harus deradikalisasi dulu. Sementara itu jika dia kembali ke masyarakat dan dijauhi, justru berpotensi membuatnya jadi teroris lagi. Tapi dia punya hak untuk tidak kehilangan haknya sebagai warga negara," ujarnya.
Wacana pemulangan WNI eks ISIS ini mencuat melalui Menteri Agama Fachrul Razi . Mahfud MD mengatakan pemerintah sedang mengkaji formula, mulai aspek hukum hingga aspek konstitusi masalah teroris pelintas batas tersebut. Dia memperkirakan pemerintah akan mengeluarkan keputusan pada Mei atau Juni 2020.
"Kalau ditanya ke Menko Polhukam jawabannya seperti itu," katanya.
Editor: Rizal Bomantama