Mahfud MD Temui Presiden Jokowi di Istana, Pertama Kali setelah Deklarasi Cawapres Ganjar
Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:38:00 WIB
Ari menjelaskan persetujuan Presiden tersebut merujuk pada Peraturan KPU No 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan Presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg. Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat kepada Menko Polhukam dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama