Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Terharu Melihat Foto Saiful Mahdi Sarapan dengan Istri dan Anak

Jumat, 15 Oktober 2021 - 03:23:00 WIB
  Mahfud MD Terharu Melihat Foto Saiful Mahdi Sarapan dengan Istri dan Anak
Foto dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi bersama keluarganya ini diunggah Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengaku terharu. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Alhamdulillah hari ini kita saksikan pelepasan, dan kita telah serahkan surat bebas kepada Saiful Mahdi yang selesai menjalani pidana berkat amnesti dari bapak Presiden," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Rabu (13/10/2021).

Saiful Mahdi divonis bersalah berdasarkan hasil Kasasi Mahkamah (MA) yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Atas hal itu, dia harus menjalani hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp10 juta. 

Saiful Mahdi dihukum atas kritikannya di grup WhatsApp internal USK Banda Aceh terkait hasil seleksi atau tes CPNS dosen Fakultas Teknik kampus. Dia dituntut dengan UU ITE.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut