Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Tiap Orang Bisa Dapat Rp20 Juta jika Korupsi di Pertambangan Diberantas

Rabu, 20 Desember 2023 - 06:36:00 WIB
Mahfud MD: Tiap Orang Bisa Dapat Rp20 Juta jika Korupsi di Pertambangan Diberantas
Cawapres Partai Perindo Mahfud MD menyatakan setiap orang di Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan secara cuma-cuma jika korupsi di sektor pertambangan diberantas. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

"Kok rasanya benar karena korupsinya di mana-mana, ada backing mafia tambang gitu, lalu di situ ketika kami selesaikan, kalau ada jaksanya bagus, jaksanya ditindak atau dinaikkan pangkat agar enggak ngurusi kasus. Itulah sebabnya yang saya katakan sudah diketahui umum hanya orang enggak berani katakan," kata dia.

Dia menegaskan pemberantasan korupsi tak hanya sekadar jargon. Dia mengaku telah mengungkap praktik korupsi dan menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp701 triliun.

"Itu pun dengan kewenangan terbatas, belum yang dilakukan KPK, belum lagi yang ditemukan jaksa, oleh polisi. Itu baru di saya, Rp701 triliun dari kasus-kasus yang saya ungkap dan kemudian oleh pengadilan diselamatkan. 4,5 tahun. Baru di kantor Kemenko (Kemenko Polhukam) yang tidak punya kewenangan yuridis lain," ucapnya. 

"Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapa pun wakil presiden yang akan terpilih," ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut