Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Ungkap KPK Lakukan Banyak Kesalahan: Tak Boleh Terjadi Lagi

Sabtu, 09 Desember 2023 - 07:08:00 WIB
Mahfud MD Ungkap KPK Lakukan Banyak Kesalahan: Tak Boleh Terjadi Lagi
Mahfud MD mengungkap KPK banyak melakukan kesalahan yang kerap dibenarkan oleh masyarakat. Dia menginginkan hal itu tak terjadi lagi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Partai Perindo, Mahfud MD, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan banyak kesalahan yang kerap dianggap benar oleh masyarakat. Dia menegaskan hal itu tak boleh lagi terjadi.

"Karena dulu banyak juga Pak, karena KPK sangat bagus, prestasinya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar aja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi," kata Mahfud dalam acara dialog kebangsaan bersama pelajar mahasiswa Indonesia se-Malaysia yang bertajuk 'Pemilu Demokratis Menuju Indonesia Emas' di World Trade Centre Kuala Lumpur, Jumat (8/12/2023). 

Salah satu kesalahan KPK, kata Mahfud, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, seperti menargetkan orang untuk di-OTT padahal buktinya tidak cukup.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena telanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti enggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," katanya. 

"Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan. Itu harus kita lakukan dan kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri," tuturnya. 
 
Untuk itu, Mahfud bersama calon presiden (capres) Ganjar Pranowo berkomitmen memperkuat KPK yang sudah susah payah dibentuk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut