Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Merantau demi Nafkahi Ibunya di Lampung, Pariyem Jadi Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Minta Jangan Ada Intimidasi ke Orang Tua Bima Yudho: Itu Pelanggaran Hak Pribadi

Selasa, 18 April 2023 - 13:16:00 WIB
Mahfud Minta Jangan Ada Intimidasi ke Orang Tua Bima Yudho: Itu Pelanggaran Hak Pribadi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara/HO- Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu tidak boleh. Itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi. Apalagi, orang tuanya tidak ikut dalam hal itu," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Lampung telah menghentikan penyelidikan laporan dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Bima Yudho Saputro, pemilik akun @awbimaxreborn. Pelapor kasus ini sebelumnya adalah pengacara bernama Gindha Ansori Wayka.

"Dapat diinformasikan bahwa atas alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi tersebut maupun dari hasil gelar perkara, kami simpulkan bahwa tindakan tersebut bukan tindak pidana. Atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo di Mapolda Lampung, Selasa (18/4/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut