Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud: Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Jangan Destruktif

Rabu, 11 Januari 2023 - 12:28:00 WIB
Mahfud: Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Jangan Destruktif
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe murni penegakan hukum. Dia memastikan tidak ada kepentingan apa pun di luar itu. 

"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023). 

"Ini tidak ada kepentingan, selain kepentingan hukum," sambungnya. 

Mahfud mengatakan semua pihak harus memahami hal tersebut. Dengan demikian penangkapan Lukas tidak perlu dipertentangkan lagi.

"Semua pihak supaya memahami ini, jangan lagi ditentangkan antara penegakkan hukum dan perlindungan HAM," katanya.

Dia juga mengimbau agar tidak ada langkah-langkah dekstrutif atas nama pembelaan Lukas Enembe. Sebab, kata Mahfud, penegakan hukum juga tidak akan berhenti di Lukas. 

"Jangan lakukan langkah dekstrutif, karena ini penegakan hukum, dan tidak akan berhenti di Lukas, pergerakan uang, Pemda sekarang dalam pengawasan kami, kami freeze lewat PPATK," ucapnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut