Mahfud: Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Jangan Destruktif
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe murni penegakan hukum. Dia memastikan tidak ada kepentingan apa pun di luar itu.
"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
"Ini tidak ada kepentingan, selain kepentingan hukum," sambungnya.
Mahfud mengatakan semua pihak harus memahami hal tersebut. Dengan demikian penangkapan Lukas tidak perlu dipertentangkan lagi.
"Semua pihak supaya memahami ini, jangan lagi ditentangkan antara penegakkan hukum dan perlindungan HAM," katanya.
Dia juga mengimbau agar tidak ada langkah-langkah dekstrutif atas nama pembelaan Lukas Enembe. Sebab, kata Mahfud, penegakan hukum juga tidak akan berhenti di Lukas.
"Jangan lakukan langkah dekstrutif, karena ini penegakan hukum, dan tidak akan berhenti di Lukas, pergerakan uang, Pemda sekarang dalam pengawasan kami, kami freeze lewat PPATK," ucapnya.
Editor: Reza Fajri