Mahfud soal Surat Suara di Malaysia Tercoblos: Bisa Saja Pihak Lain Nyuruh lalu Diumumkan
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Herwyn J H Malonda menyebut Malaysia menjadi wilayah luar negeri yang paling rawan pelanggaran pemilu. Hal itu dikarenakan banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.
"Yang paling rawan sebenarnya adalah penyelenggaraan pemilu yang paling banyak pemilihnya, kalau paling banyak pemilih ada di Malaysia," kata Malonda di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, dikutip Selasa (6/2/2024).
Dia mengatakan, Malaysia memiliki pengalaman pelanggaran pemilu di tahun 2019. Untuk pemilu 2024, Bawaslu akan fokus pada pencegahan pelanggaran pemilu di Malaysia.
"Kita fokus ke sana, itu (Malaysia) paling banyak pelanggaran, itu pun saat ini sudah mulai banyak beberapa laporan masuk justru dari sana," kata dia.
Editor: Rizky Agustian