Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun dengan Sri Mulyani
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data transaksi mencurigakan Rp349 triliun dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani di Komisi III dan Komisi XI DPR sama.
"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK Senin (10/4/2023).
Menurut dia, cara penyajian dan klasifikasi data yang berbeda. Keseluruhan Laporan Hasil Analisis mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi Rp349 triliun.
"Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 klaster. Sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," katanya.
Sebelumnya, Mahfud memimpin pertemuan membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Pertemuan ini dihadiri Menkeu Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Editor: Faieq Hidayat