Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun dengan Sri Mulyani

Senin, 10 April 2023 - 12:12:00 WIB
Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun dengan Sri Mulyani
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK Senin (10/4/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data transaksi mencurigakan Rp349 triliun dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani di Komisi III dan Komisi XI DPR sama. 

"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK Senin (10/4/2023).

Menurut dia, cara penyajian dan klasifikasi data yang berbeda. Keseluruhan Laporan Hasil Analisis mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi Rp349 triliun.

"Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 klaster. Sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," katanya.

Sebelumnya, Mahfud memimpin pertemuan membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Pertemuan ini dihadiri Menkeu Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut