Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Tunggu Status Hukum Panji Gumilang sebelum Selamatkan Ponpes Al-Zaytun

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:27:00 WIB
Mahfud Tunggu Status Hukum Panji Gumilang sebelum Selamatkan Ponpes Al-Zaytun
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun agar bisa dibina. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud mengatakan penetapan status tersangka terhadap seseorang tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

"Kita tidak boleh buru-buru, yang penting sudah ada SPDP. Dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial itu saya karena sudah jelas masyarakat, ini orangnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut