Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Tunggu Status Hukum Panji Gumilang sebelum Selamatkan Ponpes Al-Zaytun

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:27:00 WIB
Mahfud Tunggu Status Hukum Panji Gumilang sebelum Selamatkan Ponpes Al-Zaytun
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun agar bisa dibina. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun agar bisa dibina. Namun upaya penyelamatan menunggu status hukum pimpinannya yaitu Panji Gumilang.

"Al-Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pintar-pintar, sehingga kita akan selamatkan itu. Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan menutup lembaga pendidikan apa pun termasuk Ponpes Al-Zaytun. Dirinya menyebut pemerintah akan melakukan pembinaan dan mengawasi secara langsung proses belajar mengajar di Ponpes Al-Zaytun.

"Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apa pun. Akan terus kita bina dan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional, diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ untuk tetap memilih lembaga pendidikannya tetapi materinya kita kontrol, kita awasi. Itu aja," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi perihal status hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang yang dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut