Mahfud Yakin Punya Bukti-bukti Kuat Gugat Kecurangan Pilpres ke MK
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD memastikan wacana menggugat dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus berjalan. Dia meyakini Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah mengantongi bukti-bukti yang kuat terkait dugaan kecurangan tersebut.
"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat," kata Mahfud saat ditemui usai lari pagi di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
 
                                Dia membantah wacana gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu tersendat. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal pengajuan gugatan ke MK.
"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa ngajukan sekarang? Enggak bisa. Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar," katanya.
 
                                        "Jadi jangan dibilang kok diam saja, enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian