Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Hakim Tegur Tom Lembong saat Silangkan Kaki di Sidang Korupsi Impor Gula

Kamis, 06 Maret 2025 - 12:47:00 WIB
Majelis Hakim Tegur Tom Lembong saat Silangkan Kaki di Sidang Korupsi Impor Gula
Mantan Mendag Tom Lembong ditegur majelis hakim gegara duduk menyilang kaki. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim menegur eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di ruang sidang kasus dugaan korupsi impor gula. Hakim menegur Tom yang duduk dengan posisi menyilangkan kaki.

Momen tersebut terjadi saat jaksa penuntut umum sedang membacakan surat dakwaan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Hakim kemudian menyela pembacaan surat dakwaan dan menegur gaya duduk Tom.

"Sebentar mohon maaf, mohon maaf Terdakwa posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya," kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.

Usai ditegur, Tom Lembong kemudian mengubah gaya duduknya dan memohon maaf.

“Mohon maaf Pak,” ujar Tom Lembong.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung RI mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebanyak Rp515,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. 

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp578,1 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut