Makan di Warung Dibatasi 20 Menit, Epidemiolog: Satu Menit Saja Cukup Menularkan Covid
JAKARTA, iNews.id - Salah satu ketentuan dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 membatasi waktu makan setiap pengunjung di warung maksimal 20 menit. Teknis pemantauan di lapangan terhadap ketentuan tersebut dinilai sulit dilaksanakan.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, penularan Covid-19 cukup membutuhkan waktu satu menit. Sedangkan, 20 menit dinilai waktu yang panjang risiko penularan virus tersebut.
“Jangankan 20 menit, sekarang satu menit saja sudah cukup untuk menularkan secara dekat. Sulit saya menjelaskannya karena kondisinya sudah berat di kesehatan, ekonomi, sosial,” ujar Dicky di Jakarta, Selasa (27/7/2021).