Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Pamerkan Ijazah usai Dituduh Palsu: Silakan Difoto, Dianalisis dan Diuji
Advertisement . Scroll to see content

Makarim Wibisono Jadi Ketua Pelaksana PPHAM, Ini Kata Ketua Komnas HAM

Rabu, 21 September 2022 - 14:35:00 WIB
Makarim Wibisono Jadi Ketua Pelaksana PPHAM, Ini Kata Ketua Komnas HAM
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengomentari penunjukan Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM). (Foto: MPI/Rizky Syahrial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Makarim Wibisono ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik turut menanggapi penunjukan itu. 

Taufan mengatakan penunjukan tersebut sudah diketahui oleh pihak Komnas HAM. Dia menjelaskan Komnas HAM juga dilibatkan dalam penyusunan konsep tersebut. 

"Kami dilibatkan dalam diskusi dari awal penyusunan konsep ini. Meskipun karena ini ranah pemerintah, kami tentu tidak masuk ke dalam tim," ujar Taufan, Rabu (21/9/2022). 

Taufan menambahkan, terdapat empat butir poin penting terkait adanya penunjukan dan pembentukan tersebut di antaranya:

1. Keppres tidak menghilangkan mekanisme yudisial yang ada di UU 26/2000.

2. Keppres berfungsi sebagai "jembatan" untuk UU KKR yang sedang digodok pemerintah. 

3. Komnas tetap mendorong jalur yudisial sebagaimana amanat UU Pengadilan HAM. 

4. Komnas akan bekerja lebih keras lagi untuk meluaskan layanan SKKPHAM sehingga lebih banyak lagi korban yang dapat pemulihan seperti amanat Keppres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut