Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela
Advertisement . Scroll to see content

Makarim Wibisono Segera Agendakan Rapat dengan Mahfud MD usai Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pelaksana PPHAM

Rabu, 21 September 2022 - 15:57:00 WIB
Makarim Wibisono Segera Agendakan Rapat dengan Mahfud MD usai Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pelaksana PPHAM
Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), Makarim Wibisono segera menggelar rapat perdana dengan Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tim pelaksana mempunyai tugas melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sampai dengan tahun 2020.

Lalu, mengusulkan rekomendasi langkah pemulihan bagi korban atau keluarganya. Kemudian mengusulkan rekomendasi untuk mencegah
pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan menyusun laporan akhir.

Tim pelaksana nantinya akan diberikan arahan dan kebijakan oleh tim pengarah. Tim pengarah akan diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut