Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

MAKI Sebut Nurhadi Tukarkan Uang Asing di Mampang dan Cikini, KPK Akan Tindaklanjuti

Sabtu, 09 Mei 2020 - 13:30:00 WIB
MAKI Sebut Nurhadi Tukarkan Uang Asing di Mampang dan Cikini, KPK Akan Tindaklanjuti
Gedung KPK di Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiganya telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Kamis, 13 Februari 2020. Langkah itu diambil lantaran ketiganya tidak bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan kerap mangkir dari jadwal yang telah ditentukan.

Menurut informasi MAKI, Nurhadi biasanya setiap minggu menukarkan uang sebanyak dua kali yang jumlahnya mencapai sekitar Rp1 miliar untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara di akhir pekan lebih banyak sekitar Rp1,5 miliar yang digunakan untuk membayar gaji buruh bangunan dan gaji pengawalnya.

"Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi, biasanya menantunya Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut," ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut