Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Manfaat Makanan Kimpul bagi Kesehatan, Bikin Kenyang Lebih Lama hingga Jaga Gula Darah
Advertisement . Scroll to see content

Makin Mudah, Kini Akta Kelahiran Langsung Terbit Segera Setelah Bayi Lahir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:29:00 WIB
Makin Mudah, Kini Akta Kelahiran Langsung Terbit Segera Setelah Bayi Lahir
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan layanan digitalisasi akta kelahiran digital melalui integrasi platform SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Melalui sistem ini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi data tersebut akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Dokumen tersebut dapat dicetak maupun dikirim secara digital kepada orang tua.

"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan anak-anak itu sekitar 4,8 juta setahun atau 13.000 per hari, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya dan kartu ibu anaknya bisa langsung keluar secara digital," kata Budi saat peluncuran di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan integrasi SatuSehat dan SIAK memungkinkan akta kelahiran diterbitkan segera setelah bayi lahir tanpa orang tua harus mengurus secara manual ke berbagai instansi.

"Setiap anak yang lahir langsung diberikan akta kelahiran," ujar Tito.

Tito menjelaskan akta kelahiran digital nantinya dapat langsung diterima melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga bisa dikirim melalui email atau nomor WhatsApp orang tua untuk kemudian dicetak secara mandiri.

"Akta kelahiran keluar bisa langsung ke sarana kesehatan yang ada puskesmas misalnya lahir atau rumah sakit langsung diserahkan di situ," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, integrasi data pemerintah telah dikembangkan sejak masa pandemi Covid-19 bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), membuat proses layanan menjadi lebih cepat dan akurat.

"Setelah kita gunakan AI prosesnya jauh lebih cepat dan jauh lebih akurat," ujar Luhut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut