Maksimal 2 Minggu Dewan Pers Putuskan Kasus Tabloid Indonesia Barokah
Jumat, 25 Januari 2019 - 17:24:00 WIB
Sementara anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nurhayati mengaku optimistis Dewan Pers akan bekerja cepat menindaklanjuti laporannya. Dalam laporannya ke Dewan Pers dia membawa alat bukti berupa tabloid Indonesia Barokah serta pemberitaan media daring soal beredarnya tabloid tersebut di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Kalau tidak segera dipangkas atau somasi, tidak menutup kemungkinan akan menyebar ke mana-mana," kata Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Ribuan eksemplar Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah. Di antaranya, Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.
Editor: Kurnia Illahi