Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Maksimal 2 Minggu Dewan Pers Putuskan Kasus Tabloid Indonesia Barokah

Jumat, 25 Januari 2019 - 17:24:00 WIB
Maksimal 2 Minggu Dewan Pers Putuskan Kasus Tabloid Indonesia Barokah
Ilustrasi, Dewan Pers. (Foto: SINDOnews/ Rico Afrido).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nurhayati mengaku optimistis Dewan Pers akan bekerja cepat menindaklanjuti laporannya. Dalam laporannya ke Dewan Pers dia membawa alat bukti berupa tabloid Indonesia Barokah serta pemberitaan media daring soal beredarnya tabloid tersebut di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Kalau tidak segera dipangkas atau somasi, tidak menutup kemungkinan akan menyebar ke mana-mana," kata Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Ribuan eksemplar Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah. Di antaranya, Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut