Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Buntut Film Pesta Babi: Saya Kecewa Sekali
Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke dengan Pasal 65 juncto Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, Mama Sinta mengaku kecewa dan sakit hati lantaran pemutaran film Pesta Babi yang menampilkan dirinya diputar tanpa seizinnya.
"Oh, ya. Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," kata Mama Sinta.
Editor: Reza Fajri