Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Mangkir Alasan Sakit, Bareskrim Akan Periksa PPK Kejagung Pekan Depan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 00:37:00 WIB
Mangkir Alasan Sakit, Bareskrim Akan Periksa PPK Kejagung Pekan Depan
Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH pada Senin 2 November 2020. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NH pada Senin 2 November 2020, pekan depan. NH mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara kasus kebakaran Gedung Kejagung pada hari ini.

Melalui kuasa hukumnya, tidak hadirnya NH dalam pemanggilan penyidik Bareskrim dengan alasan dalam keadaan sakit. 

"Dan akan pemeriksaan hari Senin, 2 November 2020," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Kuasa Hukum NH melayangkan surat ketidakhadiran NH kepada penyidik Bareskrim Polri. Dia juga meminta penjadwalan ulang pemanggilan pada pekan depan. 

Sementara itu, tujuh tersangka yang diperiksa Bareskrim Polri hari ini sudah rampung menjalani pemeriksaan. Mereka tidak dilakukan penahanan dengan alasan kooperatif. 

"Pemeriksaan dimulai pukul 10.30-19.00 WIB dan mengingat para tersangka dianggap kooperatif maka tidak dilakukan penahanan," ujar Argo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut