Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani Bungkam usai Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:58:00 WIB
Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani Bungkam usai Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP
Eks anggota DPR Miryam S Haryani bungkam usai diperiksa KPK terkait kasus e-KTP. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota DPR Miryam S Haryani bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Selasa (13/8/2024). Dia tak melontarkan pernyataan terkait pemeriksaan yang sudah dijalani.

Pantauan iNews.id di lokasi, Miryam tampak turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB. Dia terlihat mengenakan kerudung berwarna pink motif bunga dan masker berwarna putih dengan jaket hitam. 

Miryam tak berkomentar sedikit pun alias bungkam. Dia hanya menundukkan kepala sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK saat ditanya wartawan. 

Adapun pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Miryam sejatinya diperiksa pada Jumat (9/8/2024) lalu.

Hanya saja, Miryam meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini, Penyidik pun setuju.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 2019 lalu. 

Keempatnya yakni Miryam, mantan Direktur Utama Perum Peruri sekaligus ketua konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF) dan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos (PLS).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut