Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp14,4 Miliar

Rabu, 07 Juni 2023 - 20:26:00 WIB
Mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp14,4 Miliar
KPK kembali menetapkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pencairan uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka. Di antaranya, Abdul Gafur diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipakai untuk menyewa private jet, helikopter serta diduga mendukung dana kebutuhan musda Partai Demokrat Kalimantan Timur. 

Baharun diduga menerima sebesar Rp500 juta dan digunakan untuk membeli mobil; Heriyanto diduga menerima sebesar Rp3 miliar, digunakan sebagai modal proyek; dan Karim diduga menerima Rp1 miliar digunakan untuk trading forex. 

"Tim penyidik sejauh ini telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait perkara ini sejumlah sekitar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK dan kami akan terus telusuri lebih lanjut untuk optimalisasi aset recovery-nya," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut