Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Pilih Karier Jadi Influencer Antikorupsi

Senin, 18 Oktober 2021 - 21:20:00 WIB
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Pilih Karier Jadi Influencer Antikorupsi
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akan menjadi influencer antikorupsi(Foto: Okezone/Arie Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap memilih untuk menjadi influencer antikorupsi usai diberhentikan dari lembaga antikorupsi itu. Sebelumnya, selain menjabat sebagai Ketua WP KPK, Yudi juga menjadi salah satu penyidik.

"Sepertinya saat ini jadi influencer antikorupsi jadi jalan hidup saya setelah ngga jadi penyidik KPK he he," ujar Yudi dikutip dari akun Twitternya @yudiharahap46, Senin (18/10/2021).

Yudi menjelaskan pengalaman sebagai pegawai, Penyidik dan Ketua WP KPK, serta ilmu  hukum Tindak Pidana korupsi, investigasi, intelijen hingga penanaman nilai-nilai integritas dan keberanian menjadi modal sebagai influencer antikorupsi.

"Untuk sarananya,salah satu konsep saya,saya ngisi podcast,instagram atau Chanel youtube milik orang/media massa serta mengisi acara webinar,seminar/pelatihan agar semakin banyak orang terlibat aktif untuk mau menyuarakan antikorupsi dan mempengaruhi lingkungannya untuk tidak korup," tuturnya.

Yudi pun mengungkapkan alasannya dirinya beralih profesi menjadi influencer antikorupsi diantaranya ingin  berbagi ilmu kepada masyarakat mengenai korupsi.

"Kedua semoga bisa menjadi inspirasi, karena korupsi ini harus diberantas danketiga menjaga asa karena harus ada orang-orang yang bersuara antikorupsi sampai kapanpun memberatas korupsi harus di jaga," kata Yudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut