Mantan Pengacara Bharada E Kini Bela Mario Dandy, Soroti Pasal Perencanaan Penganiayaan
JAKARTA, iNews.id - Mantan pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menjadi pengacara Mario Dandy di kasus penganiayaan terhadap anak D. Andreas ditunjuk menjadi pengacara Mario baru-baru ini.
Dia mengaku sudah bertemu dengan Mario. Namun, dia enggan berkomentar terkait apa saja yang disampaikan Mario semenjak kliennya ditahan polisi.
Andreas menegaskan hanya ingin fokus kepada pokok perkara untuk membela kliennya.
"Setelah tahap dua inilah, pas dahulu masa pergantian, sebelum berkas lengkap pokoknya lagi tahap proses dua ini. Langsung ketemu disini (dengan Mario). Sudah pernah ketemu (juga dengan Mario sebelumnya), kita fokus bicara masalah materi, tak ada (keluhan dari Mario)," katanya, Jumat (26/5/2023).
Andreas sedang mempelejari kasus penganiayaan tersebut. Dia masih mengkaji lagi seputar perencanaan penganiayaan sebagaimana dituduhkan pada Mario.
"Hari ini sudah tahap dua, artinya tinggal nanti di persidangan pembuktiannya seperti apa karena akan ada berbagai macam pasal yang dituduhkan," ujarnya.
Andreas menyebut pasal tentang perencanaan yang dikenakan pada Mario saat ini berbeda dengan pasal saat awal kliennya menjadi tersangka dahulu.
"Kalau penganiayaannya itu kita sudah tidak ada perdebatan lagi di sana karena kita juga akan mempersiapkan fakta-fakta dan saksi yang memperkuat. Tapi intinya dari persidangan itu kan Jaksa membuktikan dakwaannya," tuturnya.
Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta. Mereka berdua ditahan 20 hari ke depan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq