Mantan Sekum FPI Munarman segera Disidang Kasus Dugaan Terorisme
Senin, 04 Oktober 2021 - 12:58:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman segera disidang. Munarman telah ditetapkan tersangka kasus dugaan terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah merampungkan berkas kasus Munarman.
"Iya (sudah P21)," ujar Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Berkas kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 7 Juni 2021. Kemudian, berkas dinyatakan lengkap pada 20 September 2021.