Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Sekum FPI Munarman segera Disidang Kasus Dugaan Terorisme

Senin, 04 Oktober 2021 - 12:58:00 WIB
Mantan Sekum FPI Munarman segera Disidang Kasus Dugaan Terorisme
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ketika ditangkap Densus 88 Polri. (Foto: Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, Munarman sebagai tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidang. Jaksa, akan menyusun surat dakwaan kasus Munarman selanjutnya diserahkan ke pengadilan. 

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Munarman diduga terlibat sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Densus 88 Polri menilai Munarman melakukan baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta dan Medan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut